IRONI PUDARNYA PANCASILA DI ERA REFORMASI
PADA GENERASI MUDA
Oleh Dudih Sutrisman
“ideologi yang bisa terus eksis adalah ideologi yang bisa menempatkan kepentingan nasional tanpa ikut terpengaruh nilai-nilai asing dari ideologi lain yang datang melalui informasi global seperti siaran televisi, internet atau pertukaran jasa dan barang lainnya”.
(Prof. M. Alwi
Dahlan, Ph.D., mantan Menteri Penerangan)
Sebagai
sebuah Negara, Indonesia juga pastilah memiliki ideology. Ideology negeri ini
adalah lima sila yang kita sebut sebagai pancasila. Pancasila selain sebagai
sebuah ideology juga merupakan sebuah falsafah, pandangan hidup bangsa
Indonesia. Namun yang perlu dikritisi adalah sejauh mana pemahaman para
generasi muda negeri ini akan ideology tersebut. banyak fakta menyebutkan bahwa
telah terjadi krisis pemahaman akan pancasila di kalangan generasi muda saat
ini yang hidup pada era globalisasi dengan segala teknologi dan kemudahannya
bagaimana tidak, pola pikir dan gaya hidup mereka semakin hari semakin tak menampakkan
bahwa mereka berpedoman pada pancasila, bias dibayangkan bagaimana sedihnya
para Founding Father negeri ini jika
mengetahui hal itu terjadi pada generasi yang dianalogikan oleh Ir. Soekarno
sebagai generasi yang menyimpan harapan besar baginya sebagaimana beliau pernah
berucap “Berikan aku 1000
orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan
kuguncangkan dunia!”.
Namun kini semua itu seakan jauh dari harapan, para generasi muda kini mulai
pudar jiwa pancasilanya. Bahkan banyak diantara mereka yang kini mulai
mempertanyakan pancasila dan menganggap bahwa pancasila sudah usang sebab
pancasila dianggap identic dengan orde baru dimana memang ketika orde baru
berkuasa, upaya indoktrinasi pancasila begitu gencarnya dilakukan kepada
masyarakat luas namun itu pun dengan tujuan penanaman nilai-nilai pancasila
untuk keperluan pembangunan nasional indonesia.
Pola
pemikiran yang demikian haruslah segera diubah sesegera mungkin, pemikiran yang
beranggapan bahwa pancasila adalah identik dengan orde baru harus segera
dihapus dari pemikiran mereka. Bagaimana tidak, pancasila bukanlah sebuah
produk orde baru namun pancasila adalah suatu pemikiran panjang yang didasarkan
pada berbagai aspek menyeluruh dari kausa materialis dilihat dari segi sejarah dan
humaniora jauh sebelum Negara bernama Indonesia berdiri pada tahun 1945.
Sila-sila yang terdapat dalam pancasila mengandung makna filosofis yang sangat
mendalam, bunyi sila-sila tersebut sangat sederhana namun apabila kita cermati
lebih dalam lagi maknanya tidaklah sesederhana bunyinya. Ambil sebagai contoh
adalah sila pertama yang tentu merupakan sila kunci untuk sila yang lainnya
dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, kata demikian mengandung arti bahwa
Indonesia mengakui akan adanya kekuatan, kekuasaan Dzat yang Maha Segalanya,
dengan kata lain Indonesia mengakui agama yang dianut oleh masing-masing
warganegaranya. Dan kata demikian memberikan gambaran kepada khalayak bahwa
Negara ini tidak berdiri di atas landasan suatu agama tertentu dengan tidak
adanya embel-embel nama agama tertentu dalam kalimat sila tersebut, demikian
pula halnya untuk sila yang lainnya
Lalu
upaya apa yang perlu dilakukan untuk mengubah paradigma negative mengenai
pancasila utamanya pada generasi muda? Pertanyaan tersebut selalu terbayang
juga mungkin dibenak para pembaca sekalian. Nah, mari kita refleksikan kembali
dengan kita berpikir sejak kapankah perubahan paradigma tersebut mulai tampak,
kita akan menemukan benang merahnya pada suatu gerakan yang menuntut perubahan
menyeluruh di negeri ini pada beberapa tahun silam, yakni gerakan reformasi.
Sejak tumbangnya orde baru pada 1998, orang-orang menyuarakan anti Soeharto dan
antek Orde Barunya namun hal itu ternyata turut berimbas pada paradigma massa
terhadap Pancasila yang kerapkali digunakan oleh pemerintah Orde Baru sebagai
alat untuk mewujudkan pembangunan nasional. Ditambah lagi oleh kurikulum
pendidikan nasional yang kala itu secara bertahap menghilangkan nama Pancasila
dalam salah satu mata pelajaran pokok yang bernama Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) atau kala upaya doktrinasi pancasila mulai digalakkan
pemerintah orba untuk mengindonesiakan orang Indonesia bernama Pendidikan Moral
Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn). Bahkan kini pelajaran itu bernama
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tanpa embel-embel Pancasila dibelakangnya.
Materi kurikulum nya pun sudah mulai berubah, dahulu ketika duduk di bangku
sekolah dasar (SD) kita mempelajari akan bagaimana budi pekerti yang baik,
musyawarah yang baik dan masih banyak lagi yang merupakan implementasi nyata
dalam kehidupan kelak dari sila-sila yang ada dalam Pancasila tersebut namun
kini materinya hanya sebatas pengetahuan tentang hal-hal yang berhubungan
dengan politik kenegaraan dan hukum.
Melihat
realita yang ada tersebut alangkah lebih baiknya pemerintah kembali
menggalakkan semangat Pancasila, tanamkan pada seluruh warganya akan
nilai-nilai luhur Pancasila mulai dari yang terkecil sekalipun karena biar
bagaimanapun juga Pancasila adalah soko guru dari segala aspek dalam kehidupan
negeri ini. Jangan sampai Pancasila tidak memiliki ruang lagi dalam benak dan
jiwa bangsa ini jika berlanjut, mau dibawa kemana negeri ini?
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi
perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
(Ir.
Soekarno, Proklamator Republik Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar